Yerusalem — Sejumlah negara Arab menyampaikan kecaman atas tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang memasuki kawasan Masjid Al-Aqsa.
Dilaporkan oleh TRT World pada Selasa, 7 April 2026, Direktorat Wakaf Islam di Yerusalem menyebutkan bahwa Ben-Gvir masuk melalui Gerbang Maroko sebelum berkeliling di halaman kompleks tersebut.
Pemerintah Qatar melalui Kementerian Luar Negerinya mengecam keras langkah tersebut. Mereka menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional sekaligus bentuk provokasi terhadap umat Muslim di berbagai belahan dunia. Qatar juga menegaskan penolakannya terhadap segala upaya perubahan status kawasan suci tersebut dan meminta komunitas global bertindak atas pelanggaran berulang yang terjadi di Yerusalem.
Kecaman serupa disampaikan oleh Yordania. Pemerintahnya menyebut aksi tersebut sebagai tindakan provokatif yang tidak dapat diterima serta mencederai kesucian Masjid Al-Aqsa. Selain itu, Yordania menuding adanya upaya Israel untuk menerapkan pembagian waktu dan area di lokasi tersebut.
Dari pihak Palestina, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama menilai insiden ini sebagai tindakan agresif yang nyata. Mereka juga menyoroti kebijakan otoritas Israel yang dinilai terus membatasi akses umat Muslim untuk beribadah di tempat suci itu.
Kelompok Hamas turut mengkritik kunjungan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai bagian dari upaya sistematis Israel untuk melakukan “Yudaisasi” serta memperkuat kontrol penuh atas kompleks Masjid Al-Aqsa. Salah satu tokohnya, Abdul Rahman Shadid, bahkan menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kebijakan pendudukan yang sangat berbahaya bagi situs tersebut.
Sementara itu, otoritas Israel dilaporkan telah menutup Masjid Al-Aqsa dan Gereja Makam Kudus selama 38 hari berturut-turut. Penutupan tersebut dilakukan dengan alasan status darurat sejak pecahnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran pada 28 Februari.











