Berita

Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba di Apartemen Jakarta Pusat

17
×

Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba di Apartemen Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di apartemen kawasan Salemba

Jakarta – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan laboratorium tersembunyi (clandestine lab) yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 17 April 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (25) yang diduga berperan sebagai peracik sekaligus produsen narkotika ilegal tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Senen. “Petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 19 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Unit 2 Subdit 1 melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bahwa tempat tinggal tersebut telah dijadikan lokasi produksi tembakau sintetis.

“Unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, diketahui digunakan sebagai tempat produksi narkotika setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim,” jelas Indah.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sekitar 5 kilogram tembakau sintetis siap edar, 235 gram bahan baku, ganja, serta berbagai peralatan produksi seperti kompor listrik, wadah pencampur, dan timbangan digital.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui memasarkan produknya melalui media sosial dengan sistem komunikasi antara penjual dan pembeli secara daring.

“Penjualan dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan pelaku dengan calon pembeli,” tambah Indah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kepolisian. Kepedulian masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *