Berita

Peredaran Narkoba di Sumsel Kini Disamarkan Lewat Vape, Kenali Tanda-Tandanya

39
×

Peredaran Narkoba di Sumsel Kini Disamarkan Lewat Vape, Kenali Tanda-Tandanya

Sebarkan artikel ini

Waspadai modus baru peredaran narkoba yang disamarkan dalam liquid vape dengan harga tinggi dan efek berbahaya bagi generasi muda.

Palembang– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap metode baru peredaran narkoba. Salah satu modus yang kini marak adalah penyamaran zat terlarang dalam cairan rokok elektrik atau vape.

Kepala BNN Sumsel, Hisar Siallagan, menjelaskan bahwa langkah pencegahan ini dilakukan karena munculnya tren baru di mana narkotika dikemas dalam bentuk liquid vape, yang secara khusus menargetkan kalangan muda.

Ia mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan penggunaan vape di lingkungan keluarga. Menurutnya, jaringan peredaran narkoba terus mencari cara baru, termasuk dengan mencampurkan zat berbahaya ke dalam cairan rokok elektrik.

Terkait ciri-cirinya, terdapat beberapa hal yang patut dicurigai. Produk vape yang mengandung narkoba umumnya tidak memiliki label resmi, tidak terdaftar secara legal, serta tidak mencantumkan komposisi yang jelas. Penjualannya pun sering dilakukan secara tertutup atau melalui jalur ilegal.

Selain itu, harga menjadi indikator yang cukup mencolok. Jika liquid vape biasa dijual dengan harga ratusan ribu rupiah, produk yang dicurigai mengandung narkoba bisa mencapai jutaan rupiah, bahkan hingga sekitar Rp5 juta.

Dari sisi efek, pengguna dapat mengalami gejala yang jauh lebih ekstrem dibandingkan nikotin biasa, seperti halusinasi, pusing berlebihan, hingga penurunan kesadaran secara signifikan.

BNN Sumsel juga aktif melakukan sosialisasi secara luas, baik melalui kunjungan ke sekolah-sekolah maupun kampanye di media sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak tergoda mencoba produk dengan klaim sensasi berlebihan yang justru berisiko menyebabkan ketergantungan.

Pihak BNN menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh produk yang menjanjikan efek “melayang” dengan harga tidak wajar. Jika menemukan indikasi produk mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *