Washington – Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata bersifat sementara selama dua minggu pada Selasa. Kesepakatan ini membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz yang sebelumnya sempat terganggu akibat konflik.
Kesepakatan tersebut muncul setelah lebih dari satu bulan ketegangan yang terus meningkat dan disertai ancaman militer di kawasan Timur Tengah.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, pada Rabu (8 April 2026) mengumumkan bahwa gencatan senjata mulai berlaku segera. Ia juga diketahui berperan sebagai penengah dalam perundingan antara Washington dan Teheran.
Pernyataan dari AS dan Iran
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyampaikan bahwa negaranya akan menghentikan serangan udara terhadap Iran selama dua minggu, dengan syarat Iran kembali membuka jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Menurutnya, penghentian sementara aksi militer tersebut merupakan bagian dari upaya meredakan ketegangan.
Di sisi lain, Iran menyatakan kesiapan untuk membuka kembali jalur tersebut di bawah pengawasan militer. Teheran juga mengajukan proposal berisi 10 poin, yang mencakup penghentian konflik di beberapa wilayah, pencabutan sanksi ekonomi, serta komitmen untuk tidak melanjutkan pengembangan senjata nuklir.
Sikap Israel
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Amerika Serikat, dengan catatan Iran menghentikan serangan.
Namun, Israel menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak berlaku untuk operasi militernya di Lebanon.
Militer Israel juga melaporkan bahwa serangan rudal dari Iran masih terjadi setelah pengumuman gencatan senjata. Hal ini menunjukkan bahwa situasi di lapangan masih belum sepenuhnya stabil.
Langkah Lanjutan
Pemerintah Pakistan mengundang kedua pihak untuk melanjutkan pembicaraan di Islamabad guna mencari solusi jangka panjang yang dapat mengakhiri konflik secara menyeluruh.
Sementara itu, juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa proses negosiasi masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan akhir. Ia menambahkan bahwa pengumuman resmi nantinya akan disampaikan langsung oleh presiden atau pihak Gedung Putih.
Meski ada perkembangan positif, proses menuju kesepakatan permanen diperkirakan akan menghadapi banyak tantangan. Perbedaan kepentingan antara kedua negara dinilai masih menjadi hambatan utama, dan pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa ketegangan justru bisa meningkat di tengah proses diplomasi.











