Jakarta – Lembaga bantuan hukum diharapkan tidak hanya terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ramai diperbincangkan publik. Akses terhadap pendampingan hukum seharusnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan keadilan.
Ketua Umum Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara), Kahpril Gibran, menyampaikan bahwa fokus advokasi hukum perlu diperluas dan tidak terpaku pada isu-isu yang viral. Ia menekankan masih banyak kelompok masyarakat kecil yang memerlukan bantuan hukum, namun belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Menurutnya, salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam hal ini adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lembaga tersebut dinilai memiliki posisi strategis dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa independensi serta profesionalisme YLBHI harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
Lebih lanjut, Gibran mendorong agar lembaga bantuan hukum lebih aktif hadir langsung di tengah masyarakat, terutama untuk mendampingi kelompok yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum. Kehadiran nyata dinilai penting agar fungsi bantuan hukum dapat dirasakan secara langsung.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam mengawal berbagai kasus besar sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Tak kalah penting, ia juga menekankan perlunya keterbukaan informasi dari setiap lembaga bantuan hukum kepada publik. Transparansi dianggap sebagai bagian dari akuntabilitas yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghindari munculnya persepsi negatif.
