Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.
Ia meminta masyarakat tidak khawatir, karena pelayanan tetap berjalan optimal seperti biasanya. Bahkan, menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja aparatur.
Pemerintah Kota Medan, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai langkah pendukung, termasuk penguatan infrastruktur digital guna menunjang sistem kerja jarak jauh. Selain itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap diwajibkan hadir di kantor dan tidak diperbolehkan menjalankan WFH.
Untuk layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan umum dan fasilitas kesehatan, dipastikan tetap beroperasi secara tatap muka tanpa perubahan.
Dengan pengaturan tersebut, ia memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan maksimal meskipun kebijakan WFH diterapkan. Kebijakan ini sendiri akan dilaksanakan satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat di Kota Medan.
