Jakarta– Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran yang mulai berlangsung setelah 10 April 2026 ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa pembaruan data penerima akan menjadi acuan utama dalam distribusi bantuan setiap bulannya. Ia menjelaskan bahwa data yang diperbarui secara berkala akan digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui apakah dana sudah diterima, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi maupun situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi di ponsel Anda.
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data diri lengkap.
Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
Isi data wilayah sesuai domisili.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi yang ditampilkan.
Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul di layar. - Melalui Website Resmi Kemensos
Akses laman resmi pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Isi kode captcha yang tersedia (klik “Refresh” jika kurang jelas).
Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, status “YA”, serta periode penyaluran bantuan.
Dengan kemudahan akses ini, masyarakat dapat memastikan status bantuan PKH secara cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
