Ekonomi

Harga Emas Antam Stagnan, Buyback Turun Tajam hingga Rp80 Ribu

10

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk stagnan, namun penurunan tajam pada buyback mencerminkan tekanan di pasar logam mulia

Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa (24/3/2026) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Nilai jual emas di Butik Emas Logam Mulia masih bertahan tanpa pergerakan.

Berdasarkan data dari Logammulia.com, harga emas Antam tetap berada di angka Rp2,843 juta per gram, sama seperti posisi sebelumnya.

Namun, berbeda dengan harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali justru mengalami penurunan cukup tajam. Hari ini, harga buyback turun sebesar Rp80 ribu menjadi Rp2,480 juta per gram.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Dalam transaksi emas batangan, terdapat aturan perpajakan yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1,471,5 juta
  • 1 gram: Rp2,843 juta
  • 2 gram: Rp5,626 juta
  • 3 gram: Rp8,414 juta
  • 5 gram: Rp13,990 juta
  • 10 gram: Rp27,925 juta
  • 25 gram: Rp69,687 juta
  • 50 gram: Rp139,295 juta
  • 100 gram: Rp278,512 juta
  • 250 gram: Rp696,015 juta
  • 500 gram: Rp1,391 miliar
  • 1.000 gram: Rp2,783 miliar

Kondisi harga yang stagnan namun diiringi penurunan buyback ini mencerminkan adanya tekanan pada pasar emas domestik, meskipun minat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi tetap cukup tinggi.

Exit mobile version