Berita

Kasus Sengketa Lahan, KPK Periksa Direktur Karabha Digdaya

29
×

Kasus Sengketa Lahan, KPK Periksa Direktur Karabha Digdaya

Sebarkan artikel ini

KPK mendalami dugaan suap eksekusi sengketa lahan di PN Depok dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta dan pengadilan.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik suap terkait pelaksanaan eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Dalam rangka penyidikan, Direktur PT Karabha Digdaya, Yuli Priyanto (YP), dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, 1 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Informasi tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 1 April 2026.

Dalam perkara ini, Yuli diperiksa sebagai saksi. Selain dirinya, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Gunawan (GNW) yang menjabat sebagai Head of Business, serta Ferdinand Manua (FM), Komisaris PT Mitra Bangun Prasada.

KPK berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat hadir dan memberikan keterangan secara lengkap. Informasi dari para saksi dinilai penting untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ketua nonaktif PN Depok I Wayan Eka Mariarta (IWEM), Wakil Ketua nonaktif PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Muaranaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *