Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa proses pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2026 akan berlangsung sesuai rencana, yakni mulai 26 April 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung serta Garuda Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa seluruh persiapan keberangkatan telah dilakukan secara matang. Pemerintah daerah juga menempatkan kenyamanan dan kelancaran perjalanan jemaah sebagai prioritas utama, meskipun terdapat tantangan dari dinamika geopolitik global.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana tanpa mengurangi hak para jemaah, yang sebagian telah menunggu kesempatan berhaji dalam waktu yang sangat lama, bahkan hingga puluhan tahun.
Pada tahun 2026, jumlah jemaah calon haji asal Provinsi Lampung tercatat sebanyak 5.962 orang. Mereka dijadwalkan berangkat dalam 13 kelompok terbang (kloter) penuh serta satu kloter gabungan.
Dengan kapasitas pesawat sebanyak 162 penumpang per penerbangan, total perjalanan udara yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar 80 kali penerbangan, mencakup keberangkatan dan kepulangan dari Bandara Radin Inten II menuju Bandara Soekarno-Hatta.











