Jakarta: Lonjakan harga minyak global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik, ditambah pelemahan nilai tukar rupiah, tekanan terhadap kondisi fiskal, serta perubahan pada neraca eksternal, membuat ruang gerak kebijakan ekonomi semakin terbatas.
Anggota Board of Experts Prasasti Center for Policy Studies, Halim Alamsyah, memproyeksikan defisit fiskal berpotensi melebar hingga kisaran 3,3–3,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melampaui batas defisit tiga persen yang selama ini dijaga pemerintah, terutama jika harga minyak berada di level sekitar USD100 per barel dan nilai tukar rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS.
Berdasarkan kajian Prasasti, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan dapat mendorong inflasi tambahan sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase, tergantung pada besaran serta waktu kebijakan tersebut diterapkan.
Halim menjelaskan, apabila harga minyak tinggi berlangsung dalam jangka panjang, pertumbuhan ekonomi Indonesia berisiko melambat. Ia memperkirakan laju pertumbuhan dapat turun ke kisaran 4,7–4,9 persen, lebih rendah dari rata-rata sekitar lima persen dalam beberapa tahun terakhir.
Menjaga daya beli masyarakat
Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menilai langkah pemerintah menahan kenaikan harga BBM merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat. Namun, keberlanjutan kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh dinamika harga minyak global.
Ia menekankan pentingnya koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Jika harga minyak terus naik hingga akhir tahun, menurutnya, akan semakin sulit bagi pemerintah untuk mempertahankan harga BBM tetap stabil.
Piter juga mengingatkan bahwa masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan langkah kebijakan yang wajar, selama diimbangi dengan pemberian kompensasi yang tepat sasaran.
Selain itu, Prasasti menilai pemerintah perlu bergerak cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan terhadap sektor industri akibat eskalasi geopolitik. Gangguan pada pasokan energi maupun bahan baku dapat meningkatkan biaya produksi dan berpotensi menekan kinerja sektor manufaktur.
