Berita

Menkomdigi Dorong Modernisasi Layanan Publik melalui Platform Digital

24

Transformasi digital memperluas akses layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat

Jakarta– Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya transformasi layanan publik dengan memperluas pemanfaatan ruang digital. Upaya ini dinilai mampu memberikan akses layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.

Salah satu contoh implementasi tersebut adalah layanan PANDAWA milik BPJS Kesehatan. Layanan ini kini memungkinkan masyarakat mengakses administrasi selama 24 jam melalui aplikasi WhatsApp, sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan pengguna.

Menurut Meutya, layanan publik harus menyesuaikan diri dengan kebiasaan masyarakat yang kini semakin aktif di ruang digital. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengikuti perkembangan tersebut agar pelayanan tetap relevan dan mudah diakses.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa infrastruktur konektivitas digital di Indonesia sudah cukup mendukung pengembangan layanan semacam ini. Berdasarkan data, sekitar 80,66 persen penduduk Indonesia atau kurang lebih 230 juta orang telah terhubung dengan internet, dengan mayoritas memanfaatkan layanan komunikasi berbasis pesan instan.

Karena itu, pemanfaatan WhatsApp oleh BPJS Kesehatan dinilai sebagai langkah strategis dalam menjangkau masyarakat secara luas. Penggunaan platform chat dinilai efektif, mengingat sekitar 90,8 persen pengguna internet di Indonesia mengandalkan layanan tersebut untuk berkomunikasi.

Meutya juga memberikan apresiasi terhadap inovasi PANDAWA 24 jam yang dianggap sejalan dengan agenda transformasi digital nasional. Ia berharap ke depan semakin banyak layanan publik yang mampu beroperasi secara proaktif dan terintegrasi secara digital melalui kerja sama lintas sektor.

Dengan kolaborasi yang kuat, transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mengurangi pemborosan dari segi waktu dan anggaran. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Exit mobile version