Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengalamannya saat menyampaikan laporan peningkatan penerimaan pajak awal tahun 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam periode Januari hingga Februari 2026, data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan pajak mencapai Rp245,1 triliun, atau naik sekitar 30,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menanggapi laporan tersebut, Prabowo memberikan respons yang bernada positif. Ia menilai adanya peningkatan kepatuhan, baik dari sisi aparat pajak maupun masyarakat. Menurut Purbaya, Presiden sempat berkomentar bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya efek jera terhadap praktik penyimpangan, serta kesadaran wajib pajak yang semakin baik.
Purbaya menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta, pada Senin (6/4).
Hingga akhir Maret 2026, total penerimaan pajak tercatat mencapai Rp394,8 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan tersebut menjadi sinyal membaiknya aktivitas ekonomi nasional sejak awal tahun. Dengan kata lain, kenaikan penerimaan pajak mencerminkan adanya pergerakan ekonomi yang lebih aktif.
Kontributor utama pertumbuhan berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang melonjak 57,7 persen secara tahunan menjadi Rp155,6 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan konsumsi dan transaksi ekonomi dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, berbagai jenis Pajak Penghasilan (PPh), termasuk PPh badan, PPh orang pribadi, PPh 21, PPh final, PPh 22, dan PPh 26, juga mengalami peningkatan. Khusus untuk PPh orang pribadi dan PPh 21, tercatat tumbuh sebesar 15,8 persen.
Menurut Purbaya, tren ini mengindikasikan kondisi ekonomi yang semakin pulih sekaligus kinerja administrasi perpajakan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, pendapatan negara pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp574,9 triliun, meningkat 10,5 persen secara tahunan.
Di sisi lain, belanja negara pada periode yang sama mencapai Rp815,0 triliun. Dengan demikian, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menegaskan bahwa defisit tersebut masih dalam batas yang wajar. Ia menjelaskan bahwa peningkatan defisit sejalan dengan percepatan belanja negara yang memang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
Hingga kuartal pertama 2026, realisasi penyerapan anggaran telah mencapai 21,2 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata sebelumnya yang berada di kisaran 17 persen.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau keseimbangan antara pendapatan dan belanja negara secara hati-hati sepanjang tahun. Menurutnya, strategi percepatan belanja oleh kementerian dan lembaga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya pada triwulan pertama 2026.











