Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta para mitra kerja menjelang dimulainya kembali Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 31 Maret 2026. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam pelaksanaan program, khususnya terkait manipulasi harga bahan baku.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan seperti penggelembungan harga maupun tekanan terhadap pihak internal seperti kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan. Ia menyebut bahwa pelanggaran semacam itu akan langsung ditindak melalui penghentian sementara kerja sama tanpa pemberian insentif.
Menurut Nanik, besaran anggaran untuk setiap porsi MBG sudah ditentukan, yakni berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000. Oleh karena itu, tindakan menaikkan harga secara tidak wajar dinilai bertentangan dengan tujuan utama program, yaitu menyediakan asupan gizi yang layak bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa mitra yang telah menerima insentif seharusnya menjalankan tugas sesuai ketentuan, bukan justru mencari keuntungan berlebihan melalui cara yang tidak etis. Bahkan, bagi mitra yang masih melakukan pelanggaran, BGN akan mempertimbangkan untuk tidak lagi memberikan insentif.
Sebagai bentuk penegakan aturan, BGN akan memberlakukan sanksi berupa penghentian operasional sementara selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melanggar. Dalam masa tersebut, mitra diwajibkan melakukan pembenahan sistem manajemen serta membuat komitmen tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran, termasuk praktik mark up dan monopoli pemasok.
Melalui langkah ini, BGN berharap seluruh mitra dapat menjalankan program secara transparan, profesional, dan sesuai tujuan. Integritas dalam pelaksanaan program menjadi faktor penting agar upaya peningkatan gizi masyarakat melalui MBG dapat berjalan optimal tanpa adanya penyimpangan.











