Internasional

Iran Kendalikan Ketat Selat Hormuz, Kapal Wajib Kantongi Izin

40
×

Iran Kendalikan Ketat Selat Hormuz, Kapal Wajib Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini

Akses pelayaran di Selat Hormuz mulai dibuka terbatas oleh Iran, namun ketegangan geopolitik dan ancaman internasional masih membayangi jalur vital perdagangan dunia tersebut.

Teheran – Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, tercatat sebanyak 15 kapal berhasil melintasi Selat Hormuz setelah memperoleh persetujuan dari otoritas Iran.

Laporan yang disampaikan oleh Fars News Agency dan dikutip Anadolu pada Senin (6/4/2026) menyebutkan bahwa kapal-kapal tersebut diperbolehkan melintas setelah mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang Iran di jalur perairan yang sangat strategis tersebut.

Meski demikian, aktivitas pelayaran di kawasan itu masih jauh dari normal. Volume lalu lintas kapal disebut masih turun lebih dari 90 persen dibandingkan kondisi sebelum Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke Iran pada akhir Februari lalu.

Sejak serangan gabungan pada 28 Februari, wilayah tersebut berada dalam kondisi siaga tinggi. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ayatollah Ali Khamenei.

Sebagai respons, Iran melancarkan serangan balasan menggunakan drone dan rudal ke sejumlah target di Israel serta negara-negara lain seperti Yordania, Irak, dan kawasan Teluk yang menjadi lokasi fasilitas militer Amerika Serikat. Selain itu, Iran juga memperketat kontrol terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Kebijakan baru di Selat Hormuz

Hingga kini, rincian kebijakan baru terkait pelayaran di Selat Hormuz belum sepenuhnya diungkap. Namun, pemerintah Iran tengah menyiapkan regulasi yang memungkinkan penerapan biaya bagi kapal yang melintasi selat tersebut. Wacana ini sempat menuai penolakan dalam pertemuan pemerintah.

Di sisi lain, Oman dilaporkan sedang melakukan pembicaraan dengan Iran terkait pengelolaan jalur pelayaran utama itu. Dalam beberapa hari terakhir, transit kapal dilakukan melalui dua jalur berbeda: satu berada di bawah pengawasan Iran di dekat Pulau Larak, dan jalur lainnya lebih dekat ke wilayah Oman, yang dimanfaatkan oleh kapal-kapal yang berafiliasi dengan negara tersebut.

Pada 2 April, Menteri Dalam Negeri Inggris Yvette Cooper memimpin pertemuan virtual yang diikuti lebih dari 40 negara serta Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk membahas situasi di Selat Hormuz.

Hasil pertemuan tersebut menggarisbawahi sejumlah opsi langkah bersama, mulai dari peningkatan tekanan diplomatik terhadap Iran hingga kemungkinan penerapan kebijakan ekonomi dan politik seperti sanksi. Selain itu, kerja sama dengan IMO juga difokuskan untuk memastikan pembebasan kapal dan awak yang terdampak penutupan jalur tersebut.

Pernyataan resmi pertemuan menegaskan bahwa upaya diplomatik akan terus dilakukan guna mendorong Iran membuka akses pelayaran tanpa hambatan serta menolak rencana penerapan biaya bagi kapal yang melintas.

Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez, turut menekankan pentingnya koordinasi internasional dalam menangani krisis ini. Menurutnya, pendekatan yang terpecah-pecah tidak lagi efektif, sehingga dibutuhkan solusi yang bersifat netral, praktis, dan terkoordinasi secara global.

Ia juga menyampaikan bahwa IMO tengah mengembangkan kerangka kerja evakuasi maritim yang melibatkan kerja sama antarnegara pesisir, jaminan keamanan, serta koordinasi operasional. Tujuannya adalah membebaskan kapal yang tertahan, memastikan pergantian awak berjalan aman, serta mencegah potensi bencana lingkungan.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan keras melalui media sosial pada 5 April. Ia mendesak Iran untuk segera membuka Selat Hormuz, disertai ancaman serangan terhadap infrastruktur penting seperti jembatan, pembangkit listrik, dan fasilitas air.

Iran pun menegaskan siap memberikan balasan atas setiap ancaman tersebut. Tenggat waktu yang disampaikan Trump untuk membuka selat juga disebut berubah-ubah, dan dalam pernyataan terbarunya disebutkan akan berakhir pada pukul 00.00 tanggal 8 April.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *