Teheran — Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyampaikan penghargaan terhadap Presiden Jerman, Frank-Walter Steinmeier, atas pernyataannya yang menilai aksi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Apresiasi tersebut diungkapkan Araghchi melalui akun media sosial X pada Selasa waktu setempat. Ia menyebut sikap yang ditunjukkan oleh pemimpin Jerman itu sebagai sesuatu yang jarang terjadi, terutama di tengah situasi yang ia gambarkan sebagai melemahnya penerapan hukum internasional akibat standar ganda negara-negara Barat.
Dalam pernyataannya, Araghchi menyoroti inkonsistensi Barat dalam menyikapi berbagai konflik global, termasuk perbandingan antara situasi di Gaza dan Ukraina, serta sikap diam terhadap tindakan militer yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran.
Kritik terhadap Kebijakan AS
Sebelumnya, Presiden Frank-Walter Steinmeier juga mengkritik kebijakan luar negeri Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam pidatonya di Kementerian Luar Negeri Jerman, ia menyinggung keputusan AS untuk keluar dari kesepakatan nuklir Iran serta langkah militer yang dinilainya tidak sah secara hukum internasional.
Menurut Steinmeier, tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang jelas terhadap prinsip-prinsip hukum global.
Menanggapi hal itu, Araghchi menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk keberanian dalam menyuarakan keadilan, khususnya terkait pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Iran. Ia juga mengajak pihak lain yang masih menjunjung tinggi supremasi hukum untuk menyampaikan sikap serupa.
Situasi Kawasan Memanas
Ketegangan di Timur Tengah terus meningkat sejak dimulainya serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari. Sebagai respons, Iran melakukan serangan balasan menggunakan drone dan rudal yang diarahkan ke wilayah Israel.
Selain itu, Teheran juga menargetkan sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk yang digunakan oleh pasukan Amerika Serikat, sebagai bentuk tekanan terhadap Washington.
Perkembangan ini memicu kekhawatiran dunia internasional karena berpotensi memperburuk stabilitas kawasan serta berdampak pada kondisi politik dan ekonomi global.
